Denda Diberikan Jika Gunakan Toilet Lebih Dari 2 Menit
Di Beijing, Ibukota Republik Rakyat Cina, ribuan karyawan Perusahaan
Elektronik Shanghai Shinmei menggelar unjuk rasa di depan kantor. Mereka
memprotes peraturan kantor yang melarang berada di toilet lebih dari 2
menit. Apabila melanggar, para karyawan akan didenda 50 Yuan atau
sekitar Rp 77 ribu.
“Para pekerja menuntut penghapusan aturan yang hanya
memperbolehkan pekerja berada di toilet dalam waktu 2 menit. Sekali
melanggar, mereka didenda 50 Yuan. Dua kali melanggar, mereka dipecat,”
kata petugas keamanan kantor Shanghai Shinmei, seperti dilansir New
York Daily News, Januari lalu.
Aksi protes tersebut dimulai sejak 18-19 Januari 2013 pukul 23.30
waktu setempat. Para demonstran mengecam 10 bos berkewarganegaran
Jepang dan 8 manajer asli penduduk Cina di Perusahaan Shanghai
Shinmei.
Para petinggi perusahaan tersebut sempat terkepung di dalam kantor.
Tapi, pada akhirnya mereka berhasil keluar setelah 300 polisi dikerahkan
untuk mengamankan demonstrasi.
Akibat protes tersebut, pabrik dan kantor perusahaan elektronik tersebut ditutup untuk sementara.
Pemogokan kerja karena aturan ketat sering terjadi di Cina. Banyak perusahaan di Negeri Tirai Bambu tersebut yang menuntut karyawannya untuk lebih produktif dan menggunakan waktu semaksimal mungkin untuk bekerja. Namun, banyak juga karyawan yang menuntut haknya untuk istirahat kerja agar bisa berkomunikasi dengan teman dan keluarga menggunakan ponsel dan jejaring sosial.
Seperti diketahui sebelumnya, Cina melarang layanan google dan
facebook masuk ke negaranya. Untuk layanan goggle, warga hanya bisa
menggunakan layanan gmail. com. Sementara facebook ditutup sejak Juli
2009. Hanya orang orang tertentu yang menguasai teknologi komputer
ataupun para hacker yang bisa membobol firewall (tembok tebal)
tersebut dan bisa masuk facebook.
Cina sendiri merupakan negara pengguna internet terbesar di dunia.
Sekitar 350 juta warganya merupakan pengguna internet aktif dan
sebagian besar dari mereka berusia kurang dari 25 tahun.
Alasan ini diberlakukan adalah untuk pertahanan negara. Pemerintah
Cina sangat serius dalam memperketat peraturan soal kebebasan
berpendapat, di beberapa negara situs jejaring sosial sangat ampuh untuk
mengkritik pemerintah bahkan menggulingkan pemerintahan. Inilah yang
tidak diinginkan oleh pemerintah Cina.
Pemerintah juga mempunyai wewenang untuk melarang portal atau situs
situs tertentu yang tidak sejalan dan sesuai dengan arah pemerintah.
Masyarakat Cina bukannya senang senang saja dengan kondisi ini, tetapi
yang mereka butuhkan adalah peningkatan kesejahteraan walaupun banyak
hal yang dibatasi.
Tujuan berikutnya adalah, untuk memaksimalkan penggunaan produk
lokal. Seperti diketahui khalayak, semua produk di dunia ini yang laris
selalu ada versi Cina. Seperti Handphone Cina yang sekarang banyak
beredar di Indonesia, sepeda motor Cina, iPad Cina , iPhone Cina,
makanan, minuman, mainan anak anak buatan Cina, dan lainnya. Hal ini
dilakukan supaya masyarakat Cina hanya mengkonsumsi dan menggunakan
produk asli buatan mereka.
Artikel ini nemu dari http://haluanmedia.com/luar-negeri/2013/03/09/lebih-dari-2-menit-di-toilet-didenda.html