TNI Kini Berwenang Hadapi Pendemo
Polri memberi peran lebih TNI untuk mengatasi demonstrasi dan konflik
sosial. Bahkan jika dibutuhkan, TNI bisa memburu pelaku kriminal
bersenjata. Perbantuan TNI ini akan dituangkan dalam nota kesepahaman
yang ditandatangani Polri dan TNI hari ini.
Dalam Mou ini juga akan disepakati bahwa tanggung jawab dan kendali
ada di tangan Polri. Polri pun mengatur soal penempatan dan jumlah
anggota TNI yang diminta.
"Teman-teman TNI di bawah kendali Polri. Perbantuan TNI ke Polri
secara teknis dipertanggungjawabkan kepada Asatwil. Pengendalian dan
penempatan dari Polri, tentunya berhadapan dengan masyarakat Polri yang
di depan," lanjut Agus.
Untuk menghindari benturan, Polri dan TNI tetap mengedepankan
komunikasi yang termaktub dalam nota kesepahaman tersebut. Semua
pengerahan anggota TNI juga disesuaikan dengan dinamika di lapangan.
"Untuk menghindari berbenturan TNI dan masyarakat, kita sesama aparat
sudah ditegaskan dalam MoU, TNI itu perbantuan, tanggung jawabnya dari
Polri kekuatannya sudah jelas berapa, infanteri jelas unsur yang diminta
jumlahnya berapa. Kita lihat skalanya dan keperluannya itu bisa
dikomunikasikan," tutup Agus.
Sore ini Polri dan TNI dijadwalkan akan menandatangani nota
kesepahaman di JCC. Kesepahaman ini nantinya langsung ditandatangani
oleh Kapolri Jenderal Timur Pradopo dan dan Panglima TNI, Laksamana Agus Suhartono.
Artikel ini nemu dari merdeka.com/peristiwa/tni-diberi-peran-hadapi-demonstran-dan-kriminal-bersenjata.html
Artikel ini nemu dari