Search This Blog

TNI Kini Berwenang Hadapi Pendemo

Polri memberi peran lebih TNI untuk mengatasi demonstrasi dan konflik sosial. Bahkan jika dibutuhkan, TNI bisa memburu pelaku kriminal bersenjata. Perbantuan TNI ini akan dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani Polri dan TNI hari ini.

TNI diberi peran hadapi demonstran dan kriminal bersenjata"Isi MoU-nya kerja sama perbantuan apabila menghadapi unjuk rasa, mogok kerja, konflik s
osial, kriminal bersenjata dan kegiatan masyarakat lain yang diprediksi memiliki kerawanan. Sebetulnya sudah dilaksanakan sekarang lebih diimplementasikan," jelas Kabag Penum Polri Kombes Pol Agus Riyanto di kantornya, Jakarta, Senin (28/1).

Dalam Mou ini juga akan disepakati bahwa tanggung jawab dan kendali ada di tangan Polri. Polri pun mengatur soal penempatan dan jumlah anggota TNI yang diminta.
"Teman-teman TNI di bawah kendali Polri. Perbantuan TNI ke Polri secara teknis dipertanggungjawabkan kepada Asatwil. Pengendalian dan penempatan dari Polri, tentunya berhadapan dengan masyarakat Polri yang di depan," lanjut Agus.

Untuk menghindari benturan, Polri dan TNI tetap mengedepankan komunikasi yang termaktub dalam nota kesepahaman tersebut. Semua pengerahan anggota TNI juga disesuaikan dengan dinamika di lapangan.

"Untuk menghindari berbenturan TNI dan masyarakat, kita sesama aparat sudah ditegaskan dalam MoU, TNI itu perbantuan, tanggung jawabnya dari Polri kekuatannya sudah jelas berapa, infanteri jelas unsur yang diminta jumlahnya berapa. Kita lihat skalanya dan keperluannya itu bisa dikomunikasikan," tutup Agus.

Sore ini Polri dan TNI dijadwalkan akan menandatangani nota kesepahaman di JCC. Kesepahaman ini nantinya langsung ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Timur Pradopo dan dan Panglima TNI, Laksamana Agus Suhartono.



 

Artikel ini nemu dari